“Itu masjid bikinan Gus Dur!”
December 31st, 2011 § Leave a Comment
Itu lah kalimat yang dilontarkan oleh saudaraku, Fauzan, ketika pertama kalinya aku menginjakkan kaki di Kukusan, Beji, Kota Depok, dan terpesona dengan masjid besar (besar di antara masjid-masjid lainnya di Jalan H. Amat, Kukusan Teknik) lebih dari dua tahun yang lalu.
Masjid itu terletak tepat di sebelah kosan tempat aku tinggal sekarang, kosan yang dikelola oleh Pak Taeng. Namanya adalah Masjid Al-Hikam, dan telah diresmikan sebagai masjid Pondok Pesantren Al-Hikam II pada Bulan Juli, 2009, oleh Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Tholchah Hasan, yang juga dihadiri oleh beberapa tokoh NU, seperti KH Muchit Muzadi, KH Ma’ruf Amin, Wali Kota Depok saat itu (yang menjabat lagi pada periode sekarang), Nur Mahmudi Ismail, dan raja dangdut, Rhoma Irama.
Kata KH Hasyim Muzadi, seperti yang aku kutip dari www.nu.or.id, tertanggal 17 Juli 2009, pembangunan masjid dan pesantren Al-Hikam II ini merupakan kelanjutan dari Al-Hikam I yang berada di Malang Jawa Timur.
Sampai sekarang, beberapa fasilitas pesantren itu masih dalam tahap pembangunan, terutama untuk bangunan asrama pesantren mahasiswa, asrama ustadz, dan gedung Kulliyatul Qur’an.
Sungguh menyenangkan, karena masjid terbesar di dekat lingkungan kosan berada di sebelah kosanku. Tidak perlu berjalan jauh, hanya melewati gang kecil yang terselip di jejeran kamar kosan, aku sudah bisa menjangkau si masjid beserta lapangannya yang sering dimanfaatkan oleh anak-anak muda di lingkungan itu untuk bermain bola setiap sore.
Aku tak tahu, apakah benar dia dibangun oleh si Gus Dur, tokoh multikulturalisme Indonesia itu, tetapi yang pasti dia memang milik NU. Dari kabar yang aku dengar, pesantren ini nantinya akan dijadikan sebagai Islamic Centre di lingkungan Universitas Indonesia, tempat para mahasiswa belajar tentang agama Islam secara mendalam, di Depok.
Saat ini aku sudah menjalani semester ke-5. Si Masjid masih dalam pembangunan saja. Akan kah aku bisa merasakan sensasi institusi Islamic Centre itu? Nyatanya, di sela-sela pembangunan, aktivitas para santri terus berjalan. Aku sering melihat mereka mengaji dan berdiskusi di masjid, terutama seusai sholat subuh.
tak harus begitu buta
December 30th, 2011 § Leave a Comment
begitu mudah menanam harapan
di keindahan seberang
begitu sering menggantung khayalan
di imaji mengawang
begitu rapuh terbenamkan
dayuan di ujung petang
sedang roman
kan berakhir di fajar menjelang
kenyataan menjadi tamparan
dibalut cemas dan duga terawang
tenggelam ‘durjana setan’
suara hati kian menghilang
sedang roman
memang berakhir di fajar menjelang
sia-sia lah kesadaran
juta citra kian melanglang
sedang roman
berakhir di fajar menjelang
_____________________________________________________________________________
Puisi ini ditulis oleh Tooftolenk Manshur Zikri, 11 Desember 2011
Jumat Ceria
December 30th, 2011 § 1 Comment
Di sudut-sudut kantin di bawah cahaya redup, para muda-mudi duduk beramai-ramai. Ditemani minuman alkohol, kopi dan rokok, beberapa orang bercanda tawa, bermain gitar dan bernyanyi bersama-sama di sela-sela permainan judi kartu di hampir setiap meja kantin. Para pegawai kantin pun tetap mondar-mandir membawa nampan berisi makanan dan minuman, seperti nasi goreng dan es teh manis. Satu pemandangan yang biasa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Indonesia (UI). Kuliah selama seminggu yang memberatkan ‘dibayar’ lunas dalam satu malam.
Selepas maghrib, kantin kampus yang bernama Takor tetap ramai oleh mahasiswa dan dosen serta pegawai fakultas, terutama Jum’at malam. Bukan hanya mampir untuk makan, kegiatan nongkrong juga menjadi satu rutinitas wajib bagi mereka yang menganggap Takor sebagai rumah ke dua. Kegiatan nongkrong hingga pagi hari, di akhir minggu itu, dikenal sebagai Jumat Ceria (Jumcer).
“Kalau gak ada Jumcer, gak asik!” ujar Bagas (19), salah seorang mahasiswa tahun ketiga, Jurusan Kriminologi. Dia merupakan salah satu dari sekian banyak mahasiswa yang rutin nongkrong di Takor, hampir setiap malam. Bersama teman-temannya yang lain di kampus, Bagas menghabiskan waktu malam hari dengan mengobrol, duduk bersantai, terkadang bermain kartu remi, hingga larut malam. Obrolannya bermacam-macam, mulai dari tugas kuliah hingga obrolan tak jelas. “Kalau gak ada Jumcer, kampus terasa sepi, hidup jadi tidak bergairah,” ujarnya lagi.
Namun sayangnya, kegiatan ini sering mendapat keluhan dari berbagai pihak karena kebiasaan-kebiasaan para mahasiswa dan dosen yang melakukan hal-hal yang dianggap tidak baik dari sudut pandang norma masyarakat, seperti minum minuman beralkohol dan bermain judi. Sebagian besar dari mereka yang tidak setuju dengan kegiatan Jumcer memiliki alasan bahwa merupakan satu hal yang tidak etis ketika lingkungan institusi pendidikan sekaliber UI diwarnai oleh pesta mabuk dan perjudian.
“Bagaimana pun, kegiatan mabuk-mabukan dan judi adalah pelanggaran hukum,” kata Affin (20), mahasiswa Jurusan Kriminologi. Begitu juga dengan Reza (20), mahasiswa Jurusan Politik. “Sebagai calon intelektual muda, sudah seharusnya kita memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, atau khususnya kepada adik-adik mahasiswa baru yang baru masuk kuliah,” ujarnya.
Pada dasarnya, Jumcer memang hanyalah kegiatan tongkrongan, yang tidak lepas dari kultur anak muda yang memang memiliki hobi nongkrong. Bagi sebagian besar mahasiswa FISIP, Jumcer sudah menjadi ‘malam minggu’ ke dua di kampus, karena esok harinya adalah hari libur kuliah. Para mahasiswa yang hobi nongkrong menganggap bahwa tindakan mereka masih berada pada taraf yang wajar, tidak mengganggu. Menurut mereka, obrolan akan terasa hambar ketika tidak ada ‘pemicu’. Oleh sebab itu, dengan bermodalkan goceng, masing-masing orang patungan mengumpulkan uang hingga cukup untuk membeli dua tiga botol bir atau ciu. Jika sedang kaya, terkadang ditambah dengan satu botol mansion.
Permainan judi pun menjadi langganan pengisi kekosongan dalam kegiatan nongkrong. Uang hasil kemenangan judi biasanya akan dinikmati bersama-sama, biasanya untuk membeli minuman alkohol lagi. “Kalau gue mah, judi kartu ya buat iseng-iseng doang,” kata Kaspo (20), mahasiswa FISIP yang enggan disebutkan nama dan jurusannya. “biar lebih akrab dengan orang-orang. Gak mikir menang kalahnya, duitnya aja muter-muter doang, buat kita-kita juga.”
Kegiatan Jumcer, di satu sisi, juga memberi keuntungan kepada para pegawai kantin. “Alhamdulillah, karena anak-anak nongkrong sampe malam, dagangan jadi laku dan habis hingga malam hari. Lumayan uangnya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Mang Ari (50), pedagang nasi alo dan es teh di Takor. Ketika ditanyai tentang kebiasaan mahasiswa yang dianggap tidak baik itu , Mang Ari hanya berujar bahwa hal itu sudah biasa di kalangan mahasiswa, terutama mahasiswa FISIP. “Sudah sejak dulu, ketika saya masih bekerja di sini, waktu itu Takor namanya masih Balsem (belakang semak),” katanya. “Kalau bagi saya tidak masalah, selama mereka tidak mengganggu orang-orang lain yang tidak ikut-ikutan.”
Pendapat yang cukup objektif, keluar dari mulut Drajat (20), seorang mahasiswa Jurusan Kriminologi, yang juga aktif menjadi jurnalis Suara Mahasiswa UI. “Kebanyakan mengapa anak-anak biasa nongkrong lama-lama di FISIP itu karena fenomena mahasiswa luar yang gak tahu apa-apa, melihat suatu budaya yang ada,” jelasnya. “Atas dasar pemahaman sendiri, perantauan, dan tak tahu dengan siapa lagi harus bergaul, lalu menyesuaikan diri dan terjadilah transmisi budaya. Namun beberapa juga memang lanjutan dari penyimpangan di kala SMA.”
Dalam perkembangannya, masalah penyimpangan norma dan hukum bukan lagi jadi soal, tetapi lebih kepada bagaimana menjaga nilai-nilai kebersamaan yang tumbuh di lingkungan anak-anak FISIP. Kegiatan Jumcer pun bukan lagi hanya sekadar kegiatan nongkrong tak berarti, tetapi melalui kegiatan duduk bersama itu, ide-ide kreatif muncul untuk mewujudkan kegiatan-kegiatan positif di bidang seni budaya dan olahraga. Kenyataannya, banyak dari mereka yang biasa menghabiskan waktu pada saat Jumcer merupakan orang-orang yang masuk dalam kepengurusan lembaga mahasiswa semacam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Melalui tongkrongan pula, obrolan-obrolan tentang isu sosial mengalir di sana, terlebih diskusi antara mahasiswa dan dosen yang duduk di meja yang sama.
Bukan masalah, walau sedikit mabuk dan stress ketika kalah bermain judi, selama ide terus berkembang dan tetap produktif menghasilkan sesuatu yang berarti bagi masyakat. “Penyimpangan itu sebenarnya hanya menjadi hiburan dan pelengkap, tujuan sebenarnya adalah rasa sayang, kebersamaan dan transmisi segala ilmu dari orang lain,” ujar Drajat.
_____________________________________________________________________________
Artikel ini merupakan arsip kuliah, dibuat sebagai tugas tulisan dalam mata kuliah Berita dan Cerita Kejahatan.
Epistemologi dalam Kriminologi
December 30th, 2011 § Leave a Comment
Epistemologi, secara sederhana, diartikan sebagai cara bagimana kita mempelajari ilmu pengetahuan, atau disebut pula sebagai teori ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, epistemologi memilki ruang lingkup kajian pada bagaimana kita mempelajari dan memahani sumber-sumber pengetahuan yang benar, beserta dengan batas-batas, struktur, dan keabsahan dari ilmu pengetahuan yang benar itu. Merujuk pada pengertian ini, epistemologi dalam kriminologi dapat diartikan sebagai filsafat ilmu yang mempelajari tentang kebenaran ilmu tentang kejahatan.
Epistemologi sangat erat kaitannya dengan metode, yaitu bagaimana cara kita untuk membuktikan atau mempertahankan argumen tentang kebenaran ilmu pengetahuan. Dalam epistemologi, pengetahuan ditegaskan atau dipertahankan kebenarannya melalui pengalaman empirik dan penggunaan rasio. Pemahaman tentang sumber pengetahuan itu sendiri berbeda-beda maknanya, tergantung dari paradigma yang digunakan.
Paradima positivis memahami bahwa sumber pengetahuan adalah sesuatu yang didapatkan melalui pengalaman empirik yang logis, yaitu gagasan sesuai dengan fakta yang ada. Bagi positivis, terutama untuk kajian kriminologi, yang perlu kita pelajari ialah tentang sampel yang merepresentasikan populasi, dan harus menunjukkan probabilitas atau peluang tertinggi sehingga dapat dijadikan landasan untuk melakukan prediksi. Bagi paradigma interaksionis, sumber pengetahuan yang dianggap benar ialah tergantung pada pemaknaan subjektif dari tindakan atau tingkah laku para subjeknya (subjek yang diteliti) serta sejarahnya. Berbeda dengan kaum positivis yang berkeyakinan bahwa makna subjektif harus diukur dalam tataran data berupa angka melalui perhitungan statistik, kaum interaksionis menganggap bahwa sebuah makna lebih tepat untuk dipahami dan tidak dapat diukur. Sebuah makna muncul di tengah-tengah interaksi para aktor melalui proses pendefinisian yang berlangsung di antara satu aktor dengan aktor lainnya. Sedangkan bagi paradigma konflik, atau kaum kritis, sumber pengetahuan ialah pengalaman-pengalaman yang erat hubungannya dengan praktek kekuasaan dilaksanakan melalui struktur kelembagaan di dalam masyarakat oleh kelompok penguasa. Sementara itu, dalam pemahaman paradigma post modern, sumber pengetahuan ialah berasal dari gabungan atau paduan sumber-sumber atau unsur-unsur terbaik dari setiap paradigma yang ada.
Beberapa hal yang perlu dicermati tentang epistemologi, terutama dalam kajian kriminologi, ialah tentang batas dan struktur ilmu pengetahuan itu sendiri. Pengetahuan yang dianggap benar ialah pengetahuan yang dapat ditempatkan dalam konteks ruang dan waktu. Contohnya, penemuan teori dari Newton tentang gaya tarik bumi dianggap benar dalam masa hidupnya, berdasarkan pengalaman yang ia rasakan ketika tertimpa buah apel saat duduk di bawah pohon apel. Namun, dia menjadi satu hal yang perlu dipertanyakan lagi ketika masa Einstein menemukan teori baru tentang relativitas. Hal ini menunjukkan bahwa pengetahuan terus berkembang, dan kebenaran dari pengetahuan itu erat hubungannya dengan waktu dan ruang atau tempat di mana pengetahuan tersebut ditemukan. Begitu pula dalam kriminologi, satu teori yang menjelaskan gejala sosial di lingkungan masyarakat tertentu, pada konteks waktu tertentu, dapat dianggap benar, tetapi belum tentu dapat menjadi benar jika diimplementasikan pada ruang masyarakat di tempat lain dan pada waktu yang lain. Contohnya, kecenderungan kejahatan pada masyarakat di Inggris pasca PD II belum tentu dapat menjelaskan situasi kecenderungan kejahatan masyarakat modern sekarang ini di Indonesia, yang sudah penuh dengan pola hidup konsumerisme.
Penjelasan ini kemudian yang memunculkan kritik terhadap paradigma kriminologi positivis, yang menekankan bahwa pengetahuan itu dapat diterapkan kapan saja dan dimana saja, karena anggapan mereka tentang generalisasi atau pengetahuan yang bersifat universal. Bagi positivis, pengetahuan satu pengetahuan yang dirumuskan melalui metode tertentu harus dapat berlaku sama pada populasi lain di tempat lain. Pemahaman seperti ini, secara tidak langsung, dikritik oleh paradigma interaksionis, yang lebih memahami batas pengetahuan sebagai apa yang tergantung menurut rasionalitasnya. Pemaknaan kejahatan oleh individu dalam masyarakat di satu desa berbeda dengan rasio seorang individu di dalam masyarakat di desa lain. Contohnya, budaya carok adalah hal yang wajar bagi masyarakat Madura, tetapi dianggap tidak baik oleh masyarakat di luar Madura. Hal ini menegaskan tentang batas pengetahuan tersebut yang bergantung pada ruang dan waktu tertentu. Sementara itu, bagi paradigma konflik, pengetahuan yang benar itu dibatasi oleh konteks sejarah yang berhubungan dengan struktur kelembagaan yang menjalankan kekuasaan. Dengan kata lain, pengetahuan tertentu mungkin saja dianggap benar karena penguasa di lokasi dan waktu tertentu yang menetapkannya demikian, dan bisa berubah pemahaman tentang kebenarannya ketika struktur kelembagaannya berubah pula. Oleh sebab itu, aspek kesejarahan dari struktur kelembagaan menjadi kajian yang penting bagi paradigma konflik tentang batas pengetahuan. Hal yang berbeda terjadi pada paradigma post modern, yang lebih meluaskan batas tentang pengetahuan yang benar, yaitu selama pengetahuan tertentu dapat memberikan satu manfaat bagi masyarakat, dia dianggap benar.
Berdasarkan batasan ini, struktur dari pengetahuan tersebut juga menjadi berbeda-beda antara satu paradigma dengan paradigma yang lain. Kaum positivis memberikan jarak antara subjek penelitian dengan penelitinya sendiri. Para pencari pengetahuan mampu dan boleh melakukan segala macam manipulasi dan percobaan untuk menemukan kebenaran tentang pengetahuan. Hal yang berbeda terjadi pada kaum interaksionis yang mengemukakan bahwa struktur pengetahuan itu berhubungan erat dengan pemahaman dari subjek yang diteliti. Pencari pengetahuan tidak boleh melakukan manipulasi atau intervensi terhadap objek yang diteliti, dan tidak boleh mempengaruhi makna subjek.
Sementara itu, paradigma konflik berpandangan lain. Karena mereka menganggap bahwa pengetahuan tidak dapat dilepaskan pada struktur kelembagaan tempat kekuasaan berjalan, kaum konflik atau kritis lebih menekankan pada subjeknya, yaitu sikap keberpihakan terhadap subjek penelitian yang berada di bawah pengaruh kekuasaan. Namun, kaum konflik hanya berada pada titik keberpihakan tanpa tendensi lebih. Hal ini lah yang kemudian dikritik oleh kaum post modernisme, yang lebih menekankan pada kepedulian, bukan hanya berpihak, kepada subjek. Bagi kaum post modernisme, merupakan satu hal yang penting untuk mendahulukan kesejahteraan masyarakat (subjek) dan cenderung untuk memperbaiki kondisinya, misalnya seperti yang dilakukan oleh kaum feminisme terhadap nasib perempuan yang selalu berada di bawah pengaruh laki-laki dan permasalahan gender.
Absah atau tidaknya satu pengetahuan, erat kaitannya dengan benar atau tidaknya satu pengetahuan tersebut. Pertanyaannya kemudian ialah apa yang dimaksud dengan sesuatu yang benar itu dan bagaimana bentuk-bentuknya? Lantas, bagaimana kita tahu bahwa sesuatu itu benar?
Dalam epistemologi, dikenal dua bentuk kebenaran, yaitu kebenaran tanpa syarat dan kebenaran empiris. Kebenaran tanpa syarat, disebut juga sebagai kebenaran analitik, tidak bergantung pada fakta, karena memang sudah diyakini benar bagaimanapun keadaannya (bersifat mutlak). Contohnya, segi tiga memiliki tiga sisi. Kebenaran tanpa syarat bersifat a priori, yaitu sudah diketahui atau sudah terkonsep bahkan sebelum (atau tidak perlu) adanya pengalaman berdasarkan peristiwa-peristiwa yang bersifat fakta. Dengan kata lain, ketika kita berbicara tentang segi tiga, kita semua sudah memahami tentang objek yang memiliki tiga sisi, tidak mungkin kurang atau lebih. Kebenaran tanpa syaraat ialah kebenaran yang dipahami sebagai kebenaran yang akan menghasilkan satu kontradiksi jika ditolak dan tidak sesuai dengan nalar. Perdikat sudah melekat dalam konsep subjeknya, dan ini diyakini secara umum berdasarkan rasio manusia. Contohya, ketika kita menyebut ibu adalah perempuan, hal itu dipahami bahwa predikat perempuan sudah melekat pada konsep ibu.
Sedangkan kebenaran empiris, disebut juga sebagai kebenaran sintetik, ialah kebenaran yang sangat bergantung pada fakta yang ada berdasarkan peristiwa-peristiwa yang dialami. Dia diyakini sebagai sesuatu yang benar karena sudah benar-benar dialami atau dilihat. Contohnya, setiap benda jatuh ke bawah. Hal ini diyakini benar karena ada fakta atau pengalaman yang terjadi di sekitar kita. Seperti yang dialami oleh Newton ketika memikirkan tentang gaya, dia mengalami atau melihat buah apel jatuh dari pohon. Oleh sebab itu, kebenaran empirik atau kebenaran sintetik disebut juga sebagai kebenaran a posteriori, yaitu kebenaran dengan pengalaman atau berdsarkan fakta-fakta.
Terkait dengan dua bentuk kebenaran ini, kita kemudian mengenal tiga bentuk pengetahuan, yaitu ‘mengetahui bagaimana’; ‘pengetahuan melalui perkenalan’; dan ‘mengetahui bahwa’. ‘Mengetahui bagaimana’ memiliki pengertian bahwa kita mengetahui bagaimana sesuatu berjalan atau bagaimana melakukan sesuatu. Sedangkan ‘pengetahuan melalui perkenalan’ ialah pengetahuan yang didapat ketika kita telah mengenal atau mengalami sesuatu secara langsung. Sedangkan ‘mengetahui bahwa’ ialah titik dimana kita dapat menjelaskan sesuatu sebagai kasus, yang bersifat proporsional dan deskriptif.
Dalam epistemologi, kepercayaan kita terhadap sesuatu tidak dapat menjadi dasar untuk mengatakan sesuatu itu benar, dan tidak bisa pula dijadikan kunci untuk mendapatkan pengetahuan. Setiap pengetahuan yang dianggap benar harus melalui proses pengumpulan segala macam bukti dan fakta yang dapat memperkuat dan menegaskan kepercayaan kita tersebut. Dengan kata lain, seorang kriminolog harus mampu memberikan bukti atau alasan tertentu bahwa kepercayaannya itu benar, yang kemudian dapat menjadi satu pengetahuan yang dapat dibenarkan melalui kepercayaannya.
Hal ini dapat kita jelaskan dalam ilustrasi contoh, bagaimana Alexander Fleming menemukan penisilin. Beberapa pendapat menjelaskan tentang Fleming yang secara kebetulan menemukan fakta bahwa bakteri dapat dibunuh oleh bakteri lain karena tidak sengaja lupa menyimpan hasil percobaannya di dalam kotak steril, dan meninggalkannya selama lebih kurang seminggu. Namun, beberapa yang lain berkeyakninan bahwa Fleming memang sengaja melakukan hal itu, karena dia memiliki kepercayaan tentang satu bakteri yang dapat membunuh bakteri lain. Namun, saat itu Fleming belum menemukan bakteri apa yang dapat membunuh satu bakteri lain sehingga dia harus menemukan bukti dan fakta yang bisa menjelaskan hal tersebut. Oleh karena itu dia sengaja meninggalkan satu cairan di tempat terbuka, membiarkannya selama seminggu, dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang ia percaya. Ilustrasi ini menjelaskan kita bahwa ketika kepercayaan dapat dibuktikan melalui fakta-fakta empirik, hal itu menjadi sesuatu yang benar, dan menjadi pengetahuan yang baru.
Hal serupa juga terjadi pada ruang lingkup kriminologi. Kita bisa mengambil contoh bagaimana Sutherland berusaha mempelajari tentang kebenaran ilmu dari teori Differential Association. Suterhland melalui penelitiannya, yang kemudian dibukukan menjadi The Proffessional Thief (1937), mampu memberikan alasan-alasan dan bukti-bukti tentang kepercayaanya bahwa kejahatan itu adalah sesuatu yang dipelajari. Hal itu ia buktikan dengan mewawancarai dan mengenal secara mendalam tentang kehidupan seseorang yang dianggap sebagai raja pencuri di satu lingkungan tertentu. Sutherland menjelaskan bahwa “the final definition of the professional thief is found within the differential association. A person who is received in the group and recognized as a professional thief is a professional thief. The differential element in the association of thieves is primarily functional rather than geographical” (Jacoby, 1994:11). Pencuri menjadi profesional karena lingkungannya yang mengajarkannya demikian, dan dia menjadi profesional ketika telah diterima di lingkungannya. Elemen perbedaan dalam kelompok pencuri lebih bersifat fungsional dari geografikal.
Itulah keterkaitan dari epistemologi dalam kriminologi, yaitu bagaimana cara kita mempelajari dan mendapatkan sumber-sumber pengetahuan yang dapat diakui benar melalui satu metode, sesuai dengan paradigma dan perspektif yang dianut, dan kemudian diakui keabsahaannya.
Referensi
Kuhn, T.S. (1962) The Structure of Scientific Revolutions. Chicago: University of Chicago Press
Joseph E. Jacoby. (1994). Classics of criminology. Waveland press, Inc.
_____________________________________________________________________________
Tulisan ini merupakan arsip tugas kuliah dalam Mata Kuliah Filsafat Kriminologi
WARNASTEK
December 24th, 2011 § Leave a Comment
Saya punya cerita tentang sebuah warteg. Dan ada baiknya awal tulisan ini dimulai dengan membahas sebuah isu yang sempat hangat di kalangan mahasiswa kurang lebih sepuluh bulan yang lalu.
Awal Desember 2010 lalu, tiba-tiba teman-teman di kampus saya heboh dengan berita di media yang mengabarkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebankan pajak kepada pengusaha warung makan yang memiliki omset mencapai Rp 60 juta per tahun. “Masyarakat Jakarta yang terbiasa makan di warteg pun dibuat terkaget-kaget. “ begitulah kutipan berita yang dimuat di salah satu media online.
“Lu bayangin aja, kalau diitung-itung, 60 juta pertahun itu dibagi 12 sama dengan 5 juta perbulannya. Nah, kalau dibagi tiga puluh, lebih kurang hasilnya 170 ribuan,” gerutu Bagas, salah seorang teman saya di kampus, yang saat itu sedang membaca salah satu surat kabar yang membahas isu tersebut. “Itu kan hasil rata-rata setiap warung makan, apalagi warteg?”
“Waduh, nasib gue bisa terancam nih, orang warteg jadi langganan tempat makan gue sehari-hari!” saya menimpali.
Berbagai tanggapan muncul di masyarakat, ada yang setuju, ada yang tidak. Di salah satu mediaonline yang saya baca, bahkan ada ibu-ibu yang mendukung rencana kebijakan tersebut dengan alasan yang sangat sederhana, yaitu karena dia tidak suka pergi ke warteg untuk membeli lauk. Nah, lho!? Saya tertawa sendiri saat membaca artikel tersebut. Media lain juga mengabarkan bahwa pihak yang paling gencar memprotes rencana kebijakan yang akan diberlakukan 1 Januari 2011 itu adalah mereka yang aktif sebagai pengusaha rumah makan. Dan di lingkungan saya, pihak yang paling tidak setuju dengan rencana kebijakan itu adalah para mahasiswa, terutama yang tinggal di kos-kosan, dan yang paling utama adalah saya.
“Mahasiswa jadi korban kebijakan, Men! Bagaimana mau maju negara kita kalau calon pemimpin bangsanya disiksa kaya gini? Uang kuliah udah mahal banget, eh, masalah perut juga diganggu!” umpat teman saya yang lain sambil bercanda.
Akan tetapi, ternyata nasib warteg-warteg di Jakarta ini masih selamat dari pajak warteg. Karena berdasarkan perkembangan berita di media, pajak untuk warteg masih belum diberlakukan di tahun 2011 ini. Katanya, si Foke (sapaan akrab Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta) menunda untuk menandatangani kebijakan pajak daerah yang berkaitan dengan warteg tersebut. Namun, kita masih tidak tahu sampai kapan penundaannya. Sampai sekarang ini, saya tidak pernah lagi mendengar kabar tentang perkembangan tentang rencana pajak itu. Saya sendiri sih, berharap supaya kebijakan kenaikan pajak warteg itu bukan hanya ditunda, tetapi dihapuskan, agar masyarakat, terutama para pedagang warteg dan mahasiswa, dapat hidup tenang.
Nah, itu adalah salah satu cerita yang muncul dari ruang-ruang masyarakat menengah ke bawah, salah satu tempat berlangsungnya roda perekonomian masyarakat, yang juga tidak lepas dari pengaruh pemerintah dan negara. Warug Tegal, tempat makan murah meriah yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat menengah ke bawah, dan tentunya, juga dari mahasiswa.
Warteg menjadi tempat yang paling sering dikunjungi oleh para mahasiswa. Apalagi di daerah tempat saya tinggal sekarang ini, Kukusan Teknik, Beji, Depok, di Jalan H. Amat, ada banyak warteg dan warung makan yang berjejeran, mulai dari depan gerbang Kutek, Universitas Indonesia, sampai ke gang-gang tempat rumah kos-kosan berdiri. Bagi saya sendiri, warteg adalah salah satu tempat yang paling sering saya kunjungi: tiga kali sehari. Dan ada banyak cerita mahasiswa di sana, di warteg, tempat para mahasiswa melepas lelah sejenak dan mengisi perut sambil memperbincangkan aktivitas-aktivitas kampus atau tugas-tugas kuliah. Di Kukusan Teknik, warteg yang menjadi langganan saya adalah WARNASTEK, singkatan dari Warung Nasi Kutek. Saya sendiri tidak tahu kenapa namanya menjadi ‘warnastek’, apakah itu sekedar singkatan dari ‘warung nasi kutek’ atau ada makna lain, saya pun tidak tahu. Mungkin ini kebiasaan dari orang-orang Jakarta yang suka menyingkat dua tiga kata menjadi satu kata, seperti misalnya daerah Kukusan Teknik menjadi KUTEK, Kukusan Kelurahan menjadi KUKEL, daerah Belakang Rel menjadi BAREL, dan sebagainya.
Alasan pertama mahasiswa menyenangi warteg, berdasarkan pengalaman saya, adalah karena harganya yang murah. Kalau misalnya ada yang bertanya, “Enaknya makan di mana nih?” pasti ada yang menjawab, “Kalau kata kantong gue sih, yang paling enak, ya warteg lah!” Jawaban itu sangat tepat, dan saya rasa seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia, yang terbiasa dengan kantong tipis, akan setuju dengan jawaban tersebut. Nah, landasan argumen saya menjadikan WARNASTEK sebagai langganan adalah karena dia adalah warteg yang paling murah di antara warteg yang lain. Eits, ini bukan promosi, tetapi ini fakta, dan ini adalah cerita yang benar adanya. Kesimpulan yang saya dapatkan ini adalah berdasarkan hasil hitung-hitungan yang saya lakukan dengan mengandalkan bakat dari nenek moyang, orang Padang asli.
WARNASTEK terletak di dekat kosan saya tinggal, di Jl. H. Amat, Kukusan Teknik. Warteg ini sesungguhnya saling berhadapan dengan warteg yang lain bernama Warteg Shinta. Namun, saya lebih sering makan di WARNASTEK karena memang sudah sering makan di sana sejak awal kuliah sehingga rasa makanannya sudah nyaman di lidah saya. Antara WARNASTEK dan Warteg Shinta, warteg ini sama-sama ramai dikunjungi oleh para pelanggan, terutama mahasiswa. Oleh karena itu tidak ada salahnya saya mengeluarkan statement bahwa warteg adalah bagian dari hidup mahasiswa.
WARNASTEK biasanya paling ramai dikunjungi pelanggan ketika siang hari, apalagi hari Jumat. Warteg itu akan penuh oleh para bujang-bujang yang baru pulang dari masjid selesai menunaikan ibadah sholat Jumat. Malam hari, warteg tersebut juga ramai oleh para mahasiswa yang baru pulang dari kampus. Lauk yang paling laku adalah telur dadar, yang selalu cepat habis. Saya selalu menggerutu kesal jika singgah di warung tersebut pada waktu-waktu di luar dari waktu jam makan, misalnya pukul tiga sore atau pukul sembilan malam. Sudah dapat dipastikan bahwa pada waktu-waktu seperti itu telur dadar yang paling laku itu sudah habis.
Selain telur dadar, lauk yang paling laku adalah sayur kangkung, kentang goreng dadu, telur ceplok, dan gorengan tahu atau martabak. Warteg ini juga menyediakan sayur sop atau sayur baskom, yang tidak dihitung harganya, alias dianggap gratis. Isi sayuran itu adalah lobak, wortel, dan sawi, terkadang dimodifikasi dengan sayur bayam. Selain itu yang paling saya suka dari WARNASTEK adalah sambalnya yang sangat lezat. Saya bahkan bisa makan nasi dengan menuangkan sambal di piring saya sebanyak tiga sendok, yang akhirnya berakibat kepada kumatnya penyakit lambung saya. Di WARNASTEK, kalau kita memesan satu porsi nasi dengan lauk telur dadar, kentang goreng dan sayur, harganya kurang lebih Rp 5 ribu saja. Ingat, ini adalah harga yang belum terkena pajak! Kalau misalnya ketentuan pajak dari Pemprov itu jadi diberlakukan, alias tidak jadi ditunda di awal Januari itu, harga setiap lauk akan naik sebesar 10%. Ini akan memberatkan banyak pihak, terutama mahasiswa. Bukan suatu hal yang melebih-lebihkan kalau mengatakan uang Rp 500,- begitu amat berharga bagi mahasiswa, karena pada kenyataannya dengan uang gope mahasiswa bisa meng-copydua hingga lima lembar bahan materi kuliah.
WARNASTEK biasanya buka pada pagi hari pukul setengah tujuh dan tutup pada malam hari sekitar pukul sepuluh malam, atau bisa lebih awal kalau misalnya semua lauk yang dijual sudah habis. Di warung ini, juga ada televisi dan radio. Pada pagi hari, biasanya radio yang diputar. Siang hingga malam hari, televisi yang dinyalakan. Dan biasanya saya menyempatkan diri makan sambil menonton televisi di warung tersebut: siang hari menonton berita siang di stasiun televisi yang distel oleh pemilik warung, dan kalau malam hari, biasanya sekitar pukul tujuh atau delapan malam, saya menyediakan diri untuk menyaksikan tayangan sinetron yang begitu membosankan. Yang paling seru biasanya adalah ketika ada pertandingan sepak bola, di mana warung tersebut bisa ramai sekali oleh mahasiswa-mahasiswa, yang mau berlama-lama duduk di meja makan sampai pertandingan selesai meskipun nasi di piring sudah habis. Atau ada juga yang sengaja datang dan duduk di warung hanya untuk menonton bola.
Saya dengan beberapa teman kampus pun pernah membahas materi kuliah, makan sambil mengerjakan tugas di warung tersebut, atau makan sambil memperbincangkan aktivitas-aktivitas di kampus. Salah satu meja makan di WARNASTEK seolah-olah menjadi meja konspirasi dadakan, tempat kami “bergunjing” tentang perpolitikan kampus dan merencanakan “aksi-aksi” dan membahas kinerja-kinerja para aktivis kampus yang kurang memuaskan. Atau terkadang kami bahkan bisa berlama-lama duduk di sana, berbincang soal pengetahuan-pengetahuan ilmu sosial, karena saya adalah mahasiswa FISIP, atau berbincang tentang tokoh-tokoh pergerakan atau tokoh-tokoh besar seperti Dostoyevski atau Marx (meskipun terkadang ada beberapa di antara kami, termasuk saya, sok-sok-an tahu ini dan tahu itu demi menjaga citra sebagai mahasiswa). Dan saya rasa, hal ini memang menjadi kebiasaan para mahasiswa yang tinggal di daerah dekat kampus: bacot, baca, nulis. Hidup Mahasiswa!
Warteg memang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas mahasiswa sebagai pemuda, sebagai agen perubahan, sebagai calon intelektual bangsa. Warteg juga menjadi lahan bagi para mahasiswa untuk melancarkan kegiatan-kegiatan seperti tempat promosi atau sebagai objek dari penelitian. Saya sendiri pernah menjadikan WARNASTEK sebagai lahan untuk latihan observasi penelitian sosial, dengan melakukan pengamatan terhadap aktivitas di warung makan tersebut. Di dinding-dinding warteg, terutama di WARNASTEK yang menjadi tokoh utama dalam cerita saya kali ini, banyak ditempeli berbagai poster publikasi kegiatan atau acara yang diadakan oleh para mahasiswa di kampus UI. Bahkan ada yang menempel poster kampanye pemilihan BEM UI di warung tersebut. Sayang sekali sekarang ini poster-poster kampanye tersebut sudah ditarik karena telah habis masa kampanye sehingga saya tidak sempat mengambil gambarnya.
Meskipun saya sering makan di warung tersebut, saya tidak begitu mengenal orang yang memiliki warung. Biasanya, ketika saya datang ke sana, pemilik atau pegawai warung akan bertanya, “Makan, Mas? Nasinya satu atau setengah? Lauknya seperti biasa, Mas?” Saya sendiri tinggal menganggukkan kepala karena pemilik warung sudah hafal lauk yang biasa saya makan: telur dadar, sayur, dan tempe atau kentang. Saya sendiri tidak ada niat untuk kenal lebih dekat kepada pemilik warung, yang pegawainya terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan. Biarlah sepiring nasi yang menjadi media komunikasi di antara kami.
Ya, begitulah ceritanya, tentang WARNASTEK yang menjadi tempat saya mengisi perut sehari-hari. Warteg adalah salah satu contoh usaha masyarakat menengah ke bawah. Menurut saya, usaha warteg harus dilestarikan, dan mesti mendapat dukungan dari pemerintah. Selain sebagai lahan untuk mengurangi pengangguran, warteg juga menjadi lahan usaha yang dapat melestarikan masakan tradisional, makanan khas Tegal. Jadi, Pak Gubernur, beri keringanan dong kepada kami, rakyat Jakarta, terutama para pengusaha warteg dan mahasiswa!
___________________________________________________________
Tulisan ini dibuat pada tanggal 17 Oktober 2011.
Pagi Hari Depan Gerbang Kutek
December 24th, 2011 § Leave a Comment
Pagi hari, gerbang masuk UI di Kukusan Teknik (Kutek), Beji, Depok, adalah jalur yang sibuk oleh pe-mobilisasi dari kosan menuju kampus. Ada satu tempat yang perlu aku catat. Tempat itu adalah sebuah kantin umum, yang sepertinya diinisiatifkan oleh warga sekitar untuk menjadi kantin, yang terletak tepat di depan gerbang masuk UI di Kutek yang aku maksud.
Tidak ada nama khusus yang pernah aku dengar tentang kantin itu. Pastinya, kebanyakan mahasiswa/I yang berangkat untuk kelas pagi akan menyempatkan sarapan di kantin itu: nasi uduk, bubur ayam, ketorak, gado-gado, longing, soto ayam, dan makanan sejenis ayam penyet atau pecel ayam, dengan kisaran harga dari lima ribu rupiah hingga dua belas ribu (tergantung pilihan menu). Selain itu, di depan kantin juga ada penjual gorengan dan cendol, serta satu-dua pengemis yang sering mangkal meminta uang kepada mahasiswa/i yang melintas.
Jujur saja, aku jarang sekali makan di tempat ini. Hal itu disebabkan aku yang jarang bangun pagi, sedangkan kantin itu hanya buka dari pagi menjelang siang. Oleh karenanya, aku tidak akrab dengan para penjual makanan itu. Namun begitu, ada satu hal yang perlu aku beri tahu (terutama buat pembaca yang masih jomblo, #asyek) bahwa mahasiswi-mahasiswi cakep yang berasal dari kosan-kosan elit yang ada di Kutek sering sarapan di tempat itu. Ada yang sudah berpakaian rapi untuk siap-siap menuju kampus, ada yang masih berpakaian tidur dan memang berniat sekadar sarapan, atau sarapan seusai lari-lari pagi. Lumayan, untuk cuci mata #asyek.
Di kantin ini, juga ada semacam pembagian wilayah atau langganan. Untuk minuman, ternyata ada pemiliknya sendiri. Untuk barisan meja pertama yang arahnya dekat ke Utara, penjual minumannya berbeda dengan barisan meja yang dekat ke arah Selatan. Jadi, tempat kita duduk menentukan ke siapa kita akan membayar minuman.
Pada tanggal 19 Oktober, 2011, tumben-tumbennya aku bangun pagi dan menyempatkan diri untuk sarapan di kantin itu: menikmati santapan nasi uduk dengan lauk ikan tuna.
Selesai makan, aku sempatkan membeli harian surat kabar lokal. Penjual koran itu terletak di dekat gerbang masuk UI di Kutek juga (tidak jauh beberapa meter dari kantin). Dengan uang seribu lima ratus rupiah saja, aku sudah bisa membaca surat kabar itu. Kabar terbaru tentang reshuffle cabinet SBY menjadi santapan yang mengusik pikiran. Ternyata, SBY sudah mengeluarkan putusannya. Beuh! Masalah yang berhubungan dengan government memang membosankan, tetapi harus terus diikuti jika tidak mau ketinggalan kabar tentang kondisi bangsa dan negara.
Sajian surat kabar itu aku nikmati saat kembali ke kosan. Dan, hei, ternyata aku salah mengambil: tanpa sangaja aku membawa dua koran yang sama. Hahaha!
Cerita Kami di Kota Tua
December 24th, 2011 § Leave a Comment
Kota Tua dan Atraksi Kuda Lumping
Hari itu, aku dan temanku, Zikri, berencana menuju Kota Tua. Aku penasaran akan Kota Tua, karena aku pernah melihat foto salah satu temanku dulu waktu masih duduk di bangku SMP. Dalam foto itu dia dan teman lelakinya yang memakai topi rotan jaman dulu sedang menaiki Sepeda Ontel dengan latar belakang bangunan-bangunan tua. Kota Tua terletak di Jakarta Kota. Jika kita naik kereta menuju Jakarta, Kota Tua berada di stasiun terakhir, yaitu Jakarta Kota. Akhirnya, berangkatlah aku dan Zikri ke Kota Tua dengan penasaran bersama.
Di Stasiun Universitas Indonesia (UI) kami menunggu kereta ekonomi yang akan membawa kami menuju Jakarta. Tidak lama kami menunggu, kereta pun datang dan kami langsung menaikinya. Ternyata kereta cukup padat hari itu.
Di kereta, aku banyak melihat anak-anak di bawah umur tanpa orang tua. Kuperhatikan, anak-anak itu naik-turun dari beberapa stasiun, berjalan mondar-mandir dari gerbong satu ke gerbong lainnya. Ada satu anak yang duduk di pinggir pintu yang aku beri perhatian lebih. Setelah aku ajak berkenalan, dia mengaku bernama Dewi. Awalnya aku mengira dia adalah seorang anak laki-laki, tetapi dugaanku salah, ternyata dia adalah seorang anak perempuan. Dewi adalah seorang tukang sapu di kereta, ia berumur 14 tahun. Penampilannya sangat lusuh. Dia tinggal bersama ibunya, sedangkan ayahnya tidak tahu ke mana. Saat itu dia sedang beristirahat menikmati pemandangan di luar kereta setelah lelah menyapu setiap gerbong dari pagi.
Setelah aku amati saat beberapa hari ini aku naik turun kereta, anak-anak yang mencari nafkah di kereta adalah mereka yang punya masalah di keluarganya. Mungkin selain untuk mencari uang, kehidupan di kereta juga bisa membuat mereka sedikit terbebaskan dari masalah di keluarga mereka.
Ada juga ibu-ibu yang dengan sengaja membawa anaknya yang masih balita untuk mengemis di jalanan raya, terutama di lampu merah dan menyapu di kereta. Aku jadi ingat sebuah kisah teman dari kakakku. Mereka memperkerjakan seorang pengasuh untuk menjaga anaknya di rumah yang masih balita. Diperhatikan, si anak itu dari hari ke hari fisiknya berubah, kulitnya menghitam, badannya kurus dan lebih pendiam. Semuanya terjawab, ketika salah satu teman mereka melihat anak itu sedang mengemis di dekat sebuah lampu lalu lintas. Ternyata anak itu disewakan untuk menjadi pengemis kepada preman-preman di sana.
Tragis memang. Bukankan itu akan merusak pola pemikiran mereka ke depan. Yang mereka tahu, demi mendapatkan uang, mereka harus membuat penampilan mereka selusuh mungkin, sehingga orang-orang iba melihat mereka dan akhirnya tergugah untuk memberi uang.
Sesampainya aku dan Zikri di Kota Tua, kami langsung menuju ke suatu kerumunan. Terdengar olehku suara-suara lecutan cambuk di Lapangan Fatahillah. Ternyata ada atraksi Kuda Lumping. Lagi-lagi kulihat anak-anak di antara pemain atraksi Kuda Lumping. Seorang anak dibungkus menyerupai pocong, diikat dan dimasukkan ke dalam sebuah tenda kain berwarna hitam. Sambil menunggu kejutan dari dalam tenda, pemain lain melakukan atraksi menyembur-nyemburkan api lalu memakannya. Tak lama, tenda kain hitam tadi terbuka, terdapat si anak tadi yang dibungkus dan diikat telah terlepas bebas. Sesekali ada kru dari Kuda Lumping tersebut berjalan membawa sebuah baskom untuk meminta sumbangan dari para penonton.
Atraksi dilanjutkan dengan percakapan konyol antara pawang Kuda Lumping dan seorang anak lain yang lebih kecil (berumur sekitar 4-5tahun). Dari percakapan mereka aku ketahui anak itu bernama Bogel. Dalam percakapan itu, sesekali Bogel terlihat dicambuk. Anehnya, setiap Si Pawang mencambuk Si Bogel, penonton malah tertawa (terkecuali aku). Aku bertanya pada Zikri, yang ikut tertawa juga “Apa lucunya, Zik?” Zikri hanya melanjutkan tawanya.
Para pemain saling menyemburkan api dari mulut mereka lalu memakannya. Tiba-tiba ada dua orang lelaki pingsan, yang satu masih anak-anak dan yang satu lagi sudah dewasa. Si pawang langsung mendekati dan berkomat-kamit melafalkan sesuatu. Kedua lelaki tadi terbangun dan kesurupan, seklaigus menjadi inti atraksinya. Mereka diberi kuda-kudaan. Ya, ini adalah atraksi Kuda Lumpingnya. Mereka menari-menari di lapangan dan memakan pecahan lampu. Dengan didampingi salah satu kru wanita yang tidak kesurupan, mereka meminta uang kepada penonton.
Pandanganku teralihkan kepada seorang anak berusia sekitar 3 tahun. Dia mendekati sekelompok remaja yang sedang asyik melihat atraksi Kuda Lumping. Dia memelototi para remaja itu, sebagian remaja merasa takut (mungkin mereka mengira, anak ini salah satu yang kesurupan juga). Dia terus mendekati dan memelototi remaja-remaja itu. Ketika salah satu remaja tersebut memberi uang seribu, si anak tadi menerimanya dan langsung pergi. Tak lama, aku lihat anak itu, sedang menaiki odong-odong.
“Oh ternyata tadi melotot minta uang itu buat naik odong-odong,” kata Zikri kepadaku sambil tertawa.
Di Kota Tua, aku melihat juga para The Jakmania (pendukung klub sepak bola PERSIJA). Hampir 90% dari mereka adalah anak-anak. Mereka berjoged dan bernyanyi bersama di tengah jalan, sehingga cukup menghambat lalu lintas.
Malam pun tiba, aku menikmati malam hari di Kota Tua dengan ditemani tiga pengamen yang menyanyikan lagu Kota II dari Iwan Fals yang berlirik:
Kota yang kutinggali
Kini tak ramah lagi
Orang-orang yang lewat
Beri senyumpun enggan
……
Kota yang kudambakan
Tawarkan kekerasan
Nyeri merobek hati
Tak dapat kuhindari
Hari ke hari
Waktu ke waktu
Semakin muak dengar celotehmu
Durjana
…..
Hari ke hari
Waktu ke waktu
Aku menggapai
Menjerit lunglai
Otakku yang kini bisik
Akan sirik menggila
Bisakah aku tinggalkan?
Entah
Dian Komala
Kota Tua, Kotanya Anak Muda
“Kalau waang nio pai jalan-jalan, ancak pai ka Kota Tua lai, tampeknyo mantap, untuk foto-foto!” (Kalau kau ingin pergi jalan-jalan, lebih baik pergi ke Kota Tua, tempatnya bagus, untuk foto-foto!)
Itulah kalimat yang diucapkan oleh seorang teman serantauan, Ananto Budiarto, saat saya masih menjalani semester pertama di salah satu Universitas Negeri di Depok. Dia sudah pernah ke tempat yang dimaksud beberapa kali untuk mengisi waktu di akhir pekan. Dan hal itu terbukti dari foto-foto yang dimuatnya dalam akun situs jejaring sosial, facebook, yang dia miliki.
Dalam bayangan saya, yang sebelumnya tidak pernah menginjakkan kaki di pusat kota, Kota Tua itu adalah suatu daerah yang bangunan-bangunannya merupakan bangunan bersejarah, orang-orang berlalu-lalang sambil berfoto-foto dan menikmati jajanan yang juga merupakan jajanan tempo dulu. Saat itu saya meyakini bahwa daerah Kota Tua yang dimaksud adalah sebuah kawasan yang ramah lingkungan, di mana tidak ada kendaraan bermotor yang boleh masuk ke wilayah itu. Keyakinan saya itu juga disebabkan oleh cerita yang saya dengar dari teman saya tersebut.
“Tampeknyo langang, ndak padek do. Apo lai kalau sore hari, mantap lah, pokoknyo!” ujar teman saya waktu itu. (“Tempatnya lengang, tidak padat. Apalagi kalau sore hari, bagus deh, pokoknya!”) begitu tuturnya.
Saya pun berpikir kalau suatu hari saya memiliki waktu luang, saya akan mendatangi Kota Tua tersebut. Saya ingin membuktikan apakah cerita teman saya itu benar adanya.
Suatu hari, atas ajakan dari salah seorang teman saya yang bernama Dian (Ageunk), saya pergi ke Kota Tua. Ageunk berasal dari Sukabumi, ia juga belum pernah menginjakkan kaki di Kota Tua. Saya berharap cerita Ananto itu bukan sekadar bualan. Karena mungkin saja dia melebih-lebihkan cerita agar orang tertarik untuk mendengar ceritanya. Selain itu, saya juga ingin mengambil beberapa foto yang bisa saya pamerkan kepada teman-teman saya di Riau melalui facebook.
Kami berangkat menggunakan kereta ekonomi dari Stasiun UI menuju Stasiun Jakarta Kota. Tibalah kami di Kota Tua.
Nama Kota Tua sendiri menjadi pertanyaan dalam kepala saya. Saya ingat ketika Bibi saya mengatakan bahwa dulu daerah Kota Tua bukanlah nama resmi dari tempat ini, melainkan masyarakatlah yang menyebutnya demikian karena suasana daerah tersebut memang bernuansa kota tempo dulu. Setelah saya mencari berbagai informasi di media online, ternyata Kota Tua baru diresmikan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat pada bulan Juni 2009 lalu, setelah sebelumnya direvitalisasi oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada bulan September 2007.
Ketika saya menginjakkan kaki di Kota Tua, hal yang saya temukan adalah suasana yang berbeda dengan bayangan saya. Memang benar bahwa kota tua memiliki banyak bangunan tua dan suasana yang akrab dengan suasana tempo dulu (saya mengatakan hal demikian karena pernah melihat foto-foto Kota Jakarta tempo dulu di sebuah forum online Kaskus). Saya juga banyak melihat orang-orang mengendarai sepeda ontel, yang menjadi atribut suasana masyarakat jaman perjuangan, juga melihat berbagai jajanan tradisional. Akan tetapi atribut-atribut tempo dulu itu diselingi oleh berbagai atribut-atribut modern, seperti tenda-tenda warung yang memiliki sponsor produk Coca-cola yang berjejer di sepanjang Jalan Bank sehingga menutupi gedung-gedung tua yang seharusnya, menurut pendapat saya, menjadi objek penarik masyarakat untuk datang ke daerah itu; pedagang pernak-pernik yang menjual barang-barang fashion jaman sekarang; dan berbagai aktivitas muda-mudi yang melakukan kegiatan anak-anak jaman sekarang pula, seperti bermain skateboard dan kegiatan fotografi. Selain itu, keyakinan saya tentang Kota Tua yang ramah lingkungan itu dirusak oleh padatnya sepeda motor yang parkir tak beraturan serta banyaknya sampah, seperti bungkus plastik, kertas bungkus nasi georeng atau sate dan botol-botol kemasan yang berserakan di sepanjang jalan. Itulah suasana Kota Tua yang saya temui saat pertama kali mengunjungi tempat itu, jauh berbeda dari bayangan saya.
Yang menarik perhatian saya terhadap bangunan-bangunan tua itu antara lain adalah Museum Bank Mandiri dan Bank Indonesia, Museum Wayang, Museum Fatahillah, Gedung Post Indonesia, dan Gedung Gouverneur Kantoor. Yang ada dalam pikiran saya, sebagai orang yang baru pertama kali datang ke Kota Tua, Museum Bank Mandiri dan Bank Indonesia adalah bank jaman dulu yang kini diubah menjadi bank modern jaman sekarang. Museum Wayang adalah museum yang menyimpan barang-barang antik, contohnya wayang, yang merupakan warisan budaya asli Indonesia. Museum Fatahillah, karena namanya berasal dari nama salah seorang tokoh pejuang kemerdekaan di negeri ini, saya membayangkan bahwa musum itu adalah museum yang menyimpan barang-barang atau alat-alat perjuangan seperti bambu atau meriam dan senapan para tentara Belanda. Sementara Gedung Post Indonesia adalah kantor post jaman dulu yang tidak digunakan lagi dan sekarang dijadikan objek wisata di Kota Tua. Gedung Gouverneur Kantoor saya bayangkan mungkin itu adalah kantor gubernurnya orang Belanda waktu masa perjuangan dulu, yang sekarang tidak digunakan lagi dan juga dijadikan objek wisata. Di teras Gedung Gouverneur Kantoor ini lah saya melihat para anak muda bermain skateboard dan para fotografer amatiran (barangkali ada juga yang profesional) mengambil gambar-gambar mereka serta gambar-gambar suasana Kota Tua. Sekali lagi saya katakan, mengenai penjabaran saya tentang gedung-gedung tersebut, itu hanyalah bayangan saya yang belum tahu apa-apa tentang Kota Tua. Suatu bayangan yang konyol, memang.
Di antara Gedung Pos Indonesia dan Gedung Gouverneur Kantoor ada sebuah lapangan yang cukup luas, dan dari mulut seorang penjaga sepeda ontel di lapangan itu, saya ketahui bahwa lapangan itu bernama Lapangan Fatahillah, mungkin karena di dekat sana juga ada Museum Fatahillah. Lapangan ini adalah daerah yang paling ramai, mulai dari para pengunjung, pedagang, pengamen dan pengemis, orang-orang yang menjaga sepeda ontel di pinggir lapangan, dan juga para pemain atraksi Kuda Lumping yang paling menarik minat pengunjung untuk menontonnya, memenuhi lapangan tersebut. Di lapangan itu juga banyak muda-mudi, ada juga bapak-ibu, yang asyik mengendarai Sepeda Ontel. Sepeda itu disewakan oleh beberapa orang di pinggir lapangan, untuk berkeliling Kota Tua.
Berbicara mengenai Sepeda Ontel, saya teringat sebuah artikel di internet yang saya baca tentang sejarah Sepeda Ontel beberapa hari yang lalu. Sepeda ini namanya adalah Sepeda Lawas, tetapi kebanyakan masyarakat menyebutnya sepeda ontel (diontel atau dikayuh) atau sepeda jengki (berasal dari kata Jingke, Bahasa Betawi, artinya berjinjit). Disebut demikian karena sepeda itu harus dinaiki dengan cara berjinjit. Sepeda lawas pertama kali diciptakan di Inggris sekitar tahun 1790 dan diberi nama Hobby Horses dan Celeriferes. Dua sepeda ini belum memiliki mekanisme seperti sepeda jaman sekarang, hanya berupa dua rangka roda dari kayu. Kemudian oleh Karl Von Drais, seorang mahasiswa matematik dan mekanik di Heidelberg, Jerman, dilakukan modifikasi dengan memberikan sistem kemudi pada roda depan. Sepeda yang telah dimodifikasi ini diberi nama Draisienne, dan kepopuleran sepeda tersebut dimuat di sebuah surat kabar lokal Jerman pada tahun 1817. Pada perkembangan selanjutnya, sepeda ini terus dimodifikasi oleh para ahli, seperti Kirkpatrick Macmillan (1839) yang menambahkan batang penggerak yang menghubungkan antara roda belakang dengan ban depan Draisienne. Kemudian James Starley (1870) dan keponakannya John Kemp Starley melakukan modifikasi lain dengan menambahkan rantai pada sepeda untuk menggerakkan roda belakang dan ukuran kedua rodanya sama sehingga sepeda lebih nyaman dan aman untuk dinaiki siapa saja pada tahun 1886. Penemuan penting juga dilakukan oleh John Boyd Dunlop pada tahun 1888, yaitu teknologi ban sepeda yang bisa diisi dengan angin (pneumatic tire). Setelah itu, perkembangan sepeda bergerak dengan sangat pesat dan berbagai bentuk sepeda mulai diciptakan.
Di Indonesia sendiri, kepopuleran sepeda di bawa oleh orang-orang Belanda. Sejak kedatangan sepeda dari Belanda, sepeda menjadi kendaraan elit pada masa itu. Orang-orang, terutama orang yang bukan pribumi, sengaja bersepeda untuk menikmati keindahan alam di Indonesia. Lambat laun, karena kemajuan teknologi, kepopuleran sepeda menjadi hilang sejak ditemukannya kendaraan bermotor. Akan tetapi bukan berarti keberadaan dan penggunaan sepeda hilang sama sekali. Bahkan pada saat ini, bersepeda menjadi salah satu pilihan gaya hidup masyarakat.
Kata bibi saya, ojek sepeda ontel itu sudah ada sejak dulu ketika dia masih menjadi seorang mahasiswi. Para tukang ojek memberikan jasa sepeda layaknya para tukang ojek sepeda motor sekarang. Akan tetapi, keberadaan ojek sepeda di Kota Tua, yang secara resmi, baru ada sekitar dua tahun yang lalu. Informasi itu saya dapatkan dari salah seorang tukang ojek sepeda yang saya tanyai.
Saya dan Ageunk sempat berniat untuk menyewa salah satu sepeda supaya bisa berkeliling Kota Tua dengan tidak jalan kaki. Namun niat itu diurungkan ketika kami mengetahui harga sewanya adalah Rp 20.000,- per jam untuk berkeliling di Lapangan Fatahillah dan Rp 30.000,- untuk berkeliling ke lima wilayah wisata Kota Tua dengan seorang pemandu. Mengingat kami hanya membawa uang pas-pasan, kami tidak jadi menyewa sepeda.
Saya dan Ageunk kemudian hanya menonton atraksi Kuda Lumping hingga malam tiba dan setelahnya kami kembali pulang ke Lenteng Agung.
Kota Tua adalah kotanya anak muda. Menurut saya, itu kalimat yang cocok untuk kawasan wisata malam tersebut. Saya ingat cerita paman saya yang mengatakan bahwa sejak dulu Kota Tua memang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda.
“Dulu, pulang dari kampus, kami sering berkumpul di sana sambil makan-makan atau sekadar ngobrol ringan sampai malam tiba. Anak-anak muda banyak yang ke sana, rata-rata mahasiswa dan pelajar SMA dan SMP,” kata paman saya.
Tentunya, suasana dulu dan sekarang pasti berbeda. Meskipun saya orang yang baru pertama kali datang ke sana, saya bisa membayangkan hal itu. Apabila dahulu orang-orang datang dan meramaikan Kota Tua dengan berkumpul dan bercanda tawa, hal yang serupa juga dilakukan oleh orang-orang jaman sekarang. Akan tetapi dengan suasana yang berbeda, yaitu Kota Tua sebagai kawasan wisata malam yang resmi serta diselingi dengan berbagai atribut-atribut modern. Karena Kota Tua adalah kawasan wisata malam, adalah suatu hal yang wajar ketika saya terpana melihat kenyataan bahwa semakin hari larut, suasana Kota Tua semakin ramai oleh anak-anak muda.
“Memang kotanya anak muda nih Kota Tua!” kata saya kepada diri sendiri.
Manshur Zikri
___________________________________________________________
Artikel ini ditulis oleh Dian Komala dan Manshur Zikri, sebelumnya telah dimuat di Jurnal akumassa. Silakan lihat di link ini!






























